SIBOLGA - Arsip merupakan rekaman kegiatan peristiwa dalam
bentuk media sesuai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang
dibuat dan diterima oleh suatu lembaga negara, pemerintah daerah,
lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi
kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pemerintah
Kota Sibolga menggelar acara penyusunan Jadwal
Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Subtantif yang bertempat di Aula
Topaz Kota Sibolga, senin(11/02) pagi, dalam rangka menyelamatkan arsip
kegiatan OPD sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta sebagai acuan pemimpin
dalam membuat keputusan.
Dalam sambutannya Wali Kota Sibolga Drs.H.M.Syarfi Hutauruk M.M,
menyampaikan "sebagaimana kita ketahui bersama bahwa arsip hadir dalam
setiap sendi kehidupan, arsip merupakan warisan yang unik dan tidak
tergantikan melintasi satu generasi ke genarasi berikutnya, arsip
memiliki peranan penting dalam pengembangan masyarakat untuk menjaga
memori individu dan kolektif bangsa, arsip sebagai identitas dan jati
diri bangsa, sebagai memori, acuan dan bahan pertanggung jawaban
nasional dalam penyelenggaraan pemerintah."ucap Syarfi.
Wali Kota menambahkan dengan tersusunnya JRA dilingkungan Pemerintah
Kota Sibolga maka organisasi perangkat daerah akan mempunyai pedoman
untuk melaksakan program penyusutan dan penyelamatan arsip secara
sistematis, mudah dan berkesinambungan. "Kepada seluruh OPD dilingkungan
Pemerintah Kota Sibolga, agar memahami bahwa seluruh arsip yang
diciptakan OPD adalah milik negara dan setiap tindakan yang
mengakibatkan hilangnya arsip, perpindahan tangan arsip kepada pihak
yang tidak berhak, penguasaan arsip, bocornya kerahasiaan arsip
tertutup, serta pemusnahan arsip yang tidak sesuai dengan prosedur
peraturan perundang-undangan akan diancam pidana sesuai dengan BAB IX
ketentuan pidana pasal 81 S/D pasal 88 undang-undang NO. 43 tahun 2009
tentang kearsipan."Tegas Wali Kota Sibolga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Sibolga Lysnah Siahaan, SE
dalam laporannya menyampaikan "Dinas Perpustakaan Kota Sibolga secara
bertahap telah menjalankan program penyelamatan Arsip Statis melalui
kegiatan Akuisisi (PENGALIHAN/PENGAMBILAN) Arsip dari OPD, Pemerintah
Kota Sibolga melalui Dinas Perpustakaan sudah mulai mengoperasikan
Gedung Arsip yang didalamnya terdapat ruangan tempat penyimpanan Arsip
Statis (DEPOT ARSIP) yang di manfaatkan sebagai prasarana Vital dalam
program penyelenggaraan kearsipan." ujar Lysnah.
Dalam
kesempatan ini, Majuni Susi, S.Sos selaku kepala Sub Direktorat Daerah
II A ANRI dan Sutiasni, S.AP, M.Hum selaku ARSIPARIS MADYA ANRI menjadi
moderator dalam kegiatan ini mengucapkan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Sibolga, khususnya Walikota
Sibolga yang telah memberikan dukungan dalam bidang kearsipan. Semoga
kegiatan ini membawa manfaat, membawa perubahan positif untuk bidang
kearsipan dan membawa kita pada kesadaran untuk mengelola arsip secara
baik, benar dan penuh tanggung jawab sehingga pengelolaan arsip menjadi
akuntabel dan dapat dijadikan tolak ukur dan juga dapat dijadikan
sebagai alat yang berfungsi untuk kepastian bahwa arsip dimaksud
telah dapat ditentukan masa retensinya.
Di akhir acara Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk M.M, bersama
Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi memberikan Box Arsip
sebanyak 10 Box setiap OPD secara simbolis.